UPTD Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulawesi Utara adalah
                        salah
                        satu Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan merupakan ruislag dari
                        RSUD Gunung Wenang Manado. Selain menjadi pusatnya rujukan kesehatan dari Puskesmas yang ada di
                        Kota
                        Bitung, RSMB juga melayani masyarakat yang datang dan bepergian melalui pintu gerbang Pelabuhan
                        Samudera Bitung, serta Kabupaten sekitarnya seperti Kabupaten Minahasa Utara.
 UPTD Rumah
                        Sakit
                        Manembo-Nembo Tipe C Bitung merupakan Rumah Sakit dengan Tipe C sesuai Keputusan Menteri
                        Kesehatan
                        Republik Indonesia No.
                        HK.02.03/I/0273/2014 dan telah lulus akreditasi pada tahun 2012 untuk 5 (lima) standar pelayanan
                        berdasarkan sertifikat dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit Nomor: KARS-SERT/294/I/2012 tanggal 12
                        Januari 2012.
                    
 
            RSMN didirikan dan diresmikan pada tanggal 23 September 1995. Kemudian Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi sulawesi Utara No. 14 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja RSMN dimana merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas dari Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Utara. Dengan struktur 1 (satu) Pejabat eselon IIIa yaitu Kepala dan 4 (empat) Pejabat eselon Iva yaitu Seksi Pelayanan Medik, Seksi Keperawatan & Penunjang Medik, Sub Bagian Administrasi dan Keuangan).
Pengelolaan Rumah Sakit secara resmi diserahkan ke Pemerintah Kota Bitung dengan Status Pinjam Pakai dengan struktur organisasi baru berdasarkan PP 41 Tahun 2008 yang terdiri dari 1 (satu) pejabat Eselon IIIa yaitu Direktur dan 4 (empat) Pejabat Eselon IIIb yaitu 1 (satu) Kepala Bagian dan 3 (tiga)Kepala Bidang serta 9 (sembilan) pejabat Eselon Iva yang terdiri dari 3 (tiga) Kepala Sub Bagian dan 6 (enam) Kepala Seksi.
Struktur Organisasi mengalami perubahan lagi dengan dikeluarkannya Perda No 47 Tahun 2012, yang terdiri dari 1 (satu) pejabat Eselon IIIa yaitu Direktur dan 4 (empat) Pejabat Eselon IIIb yaitu 1 (satu) Kepala Bagian dan 3 (tiga) Kepala Bidang serta 9 (sembilan) pejabat Eselon Iva yang terdiri dari 3 (tiga) Kepala Sub Bagian dan 6 (enam) Kepala Sub Bidang.
UPTD Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung merupakan Rumah Sakit dengan Tipe C sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.02.03/I/0273/2014 dan telah lulus akreditasi pada tahun 2012 untuk 5 (lima) standar pelayanan berdasarkan sertifikat dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit Nomor: KARS-SERT/294/I/2012 tanggal 12 Januari 2012.
UPTD Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulawesi Utara adalah salah satu Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan merupakan ruislag dari RSUD Gunung Wenang Manado.
 
                     
                     
                     
                     
                    Copyright © 2022 Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung. All Rights Reserved.