Tentang Rumah Sakit

Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung

UPTD Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulawesi Utara adalah salah satu Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan merupakan ruislag dari RSUD Gunung Wenang Manado. Selain menjadi pusatnya rujukan kesehatan dari Puskesmas yang ada di Kota Bitung, RSMB juga melayani masyarakat yang datang dan bepergian melalui pintu gerbang Pelabuhan Samudera Bitung, serta Kabupaten sekitarnya seperti Kabupaten Minahasa Utara.

UPTD Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung merupakan Rumah Sakit dengan Tipe C sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.02.03/I/0273/2014 dan telah lulus akreditasi pada tahun 2012 untuk 5 (lima) standar pelayanan berdasarkan sertifikat dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit Nomor: KARS-SERT/294/I/2012 tanggal 12 Januari 2012.



Timeline UPTD RSMN Tipe C Bitung

  • 23 September 1995

    RSMN didirikan dan diresmikan

    RSMN didirikan dan diresmikan pada tanggal 23 September 1995. Kemudian Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi sulawesi Utara No. 14 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja RSMN dimana merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas dari Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Utara. Dengan struktur 1 (satu) Pejabat eselon IIIa yaitu Kepala dan 4 (empat) Pejabat eselon Iva yaitu Seksi Pelayanan Medik, Seksi Keperawatan & Penunjang Medik, Sub Bagian Administrasi dan Keuangan).

  • 17 Maret 2008

    Rumah Sakit secara resmi diserahkan ke Pemerintah Kota Bitung

    Pengelolaan Rumah Sakit secara resmi diserahkan ke Pemerintah Kota Bitung dengan Status Pinjam Pakai dengan struktur organisasi baru berdasarkan PP 41 Tahun 2008 yang terdiri dari 1 (satu) pejabat Eselon IIIa yaitu Direktur dan 4 (empat) Pejabat Eselon IIIb yaitu 1 (satu) Kepala Bagian dan 3 (tiga)Kepala Bidang serta 9 (sembilan) pejabat Eselon Iva yang terdiri dari 3 (tiga) Kepala Sub Bagian dan 6 (enam) Kepala Seksi.

  • 2 Desember 2012

    Struktur Organisasi mengalami perubahan

    Struktur Organisasi mengalami perubahan lagi dengan dikeluarkannya Perda No 47 Tahun 2012, yang terdiri dari 1 (satu) pejabat Eselon IIIa yaitu Direktur dan 4 (empat) Pejabat Eselon IIIb yaitu 1 (satu) Kepala Bagian dan 3 (tiga) Kepala Bidang serta 9 (sembilan) pejabat Eselon Iva yang terdiri dari 3 (tiga) Kepala Sub Bagian dan 6 (enam) Kepala Sub Bidang.

  • 12 Januari 2012

    Akreditasi Rumah Sakit

    UPTD Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung merupakan Rumah Sakit dengan Tipe C sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.02.03/I/0273/2014 dan telah lulus akreditasi pada tahun 2012 untuk 5 (lima) standar pelayanan berdasarkan sertifikat dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit Nomor: KARS-SERT/294/I/2012 tanggal 12 Januari 2012.

  • Juli 2022

    UPTD RSMN Tipe C Bitung

    UPTD Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulawesi Utara adalah salah satu Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan merupakan ruislag dari RSUD Gunung Wenang Manado.



Direksi UPTD Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung


DIREKTUR

DR. dr.Nicolas Chally Tirayoh,M.Kes


KEPALA BAGIAN TATAUSAHA

Frida R. Garing, SKM


KABID KEPERAWATAN

Ns. Oldi O. Rembet


KABID PELAYANAN MEDIK

dr. Maryo I. Ramoh


KABID PENUNJANG MEDIK

Made Rajan, SST

Copyright © 2022 Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung. All Rights Reserved.